Education Online Persoalan atau Solusi?
Permasalahan
yang terjadi di masyarakat akibat pendidikan sistem online.
![]() |
( Sumber : https://republika.co.id/berita/q7a7b4368/deretan-perusahaan-gratiskan-fasilitas-untuk-belajar-emonlineem ) |
pakendek11.com- Pada masa
pandemi covid-19 ini banyak sektor yang ditutup karena takut terjadinya
penularan virus Covid-19. Mulai dari sektor pariwisata, bisnis, tempat ibadah
sampai ke pendidikan.
Sejak maret
2020 semua sektor sudah ditutup. Seluruh
Indonesia bahkan ke pelosok negeri hampir lumpuh. Mulai dari perekonomian warga
sampai terdampak di dunia pendidikan.
Di dunia
pendidikan Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan kebudayaan memberikan
kebijakan yaitu belajar secara virtual atau daring atau lebih dikenal dengan
sistem online.
Hal ini
dilakukan lantaran untuk mencegah dan mengantisipasi adanya penularan secara
besar-besaran terhadap virus Covid-19 atau Virus Corona. Sebab anak-anak bisa
rentan terhadap penularan dari virus tersebut.
Virus
Corona dapat dengan cara mudah menyebar dari percikan hidung atau mulut yang
keluar dari orang yang dinyatakan sudah terinveksi Covid-19 atau Virus Corona.
Mungkin dari penyebaran inilah pemerintah mengambil kebijakan belajar sistem
online untuk menjaga anak-anak supaya tidak tertular virus yang membahayakan
ini.
Kita sudah
memasuki era Industry 4.0 . Industry 4.0 merupakan sebuah istilah untuk
mengintegrasikan teknik komputerisasi dan jaringan internet guna meningkatkan
produktivitas di bidang Industry.
Pada dunia
pendidikan sendiri, sebuah revolusi menuju revolusi Industry 4.0 sudah mulai
dirasakan oleh masyarakat. Sebagai contoh : adanya Start up yang bergerak di bidang pelatihan secara online, dan
mungkin masih banyak lagi.
Namun
apakah edukasi seperti ini bisa dikatakan solusi atau persoalan? Lantaran
sebagian masyarakat merasakan keresahan atas kebijakan yang dikeluarkan ini.
Mari kita uraikan dan renungkan keresahan masyarakat atas kebijakan ini.
![]() |
( Sumber : https://www.ussfeed.com/guru-dan-siswa-di-bengkulu-dapat-kuota-internet-gratis-untuk-belajar-online/ ) |
Jaringan yang kurang memadai.
Indonesia
merupakan negara maritim. Negara yang berdiri dari beberapa pulau. Indonesia
diapit oleh dua samudera yaitu Hindia dan Pasifik. Indonesia juga diapit dua
benua yaitu Asia Tenggara dan Australia.
Wilayah Indonesia terpisah-pisah antar pulau. Dari segi wilayah pembangunan
jaringan internet mungkin belum memadai untuk sampai ke pelosok negeri.
Hal ini
mungkin menjadi kendala bagi pihak sekolah untuk menyampaikan pelajaran secara
virtual. Mungkin pembaca sudah pernah mengalami bagaimana kendala jika pembaca
berada di daerah terpencil. Jangankan untuk Whatsapp
kadang-kadang nelpon saja susah.
Adanya pemborosan, untuk pembelian kuota internet.
Bayangkan
saja, di Indonesia selama masa pandemi Covid-19. Berapa banyak karyawan di PHK
massal? Berapa banyak yang menunggang status dirumahkan? Ternyata ini juga
berdampak pada pendidikan anak Indonesia.
Kenapa? Akibat di PHK atau dirumahkan
banyak orang tua siswa yang tidak mampu untuk membelikan anaknya kuota internet
demi belajar dengan sistem online.
Bagaimana
tidak mungkin sebagian orang tua pusing dengan persoalan yang satu ini. Memikirkan pekerjaan yang tidak lancar,
ditambah dengan biaya pendidikan anak semakin bertambah.
![]() |
( Sumber : https://metro.tempo.co/read/1363963/pemkab-bekasi-putuskan-belajar-online-di-tahun-ajaran- ) |
Tidak semua orang memiliki alat penunjang untuk
belajar online.
Indonesia
merupakan negara berkembang. Secara singkat, masyarakat Indonesia mempunyai
pendapatan yang rata-rata nya sangat menengah kebawah. Kita bisa lihat berapa
banyak masyarakat berpendapatan menengah kebawah yang tinggal di kota-kota
besar. Bahkan tidak hanya berskala menengah ke bawah tapi ada juga yang
mempunyai pendapatan yang berskala ke bawah.
Pembaca
bisa melihat bahwa ada masyarakat di sekitar kita bekerja hanya untuk makan
pagi dan sore hari. Dari hal seperti itu
bahwa kita bisa menyimpulkan masyarakat di Indonesia tidak semua punya alat
untuk menunjang pengaksesan jaringan internet seperti : laptop dan smartphone.
Akhir-akhir
ini juga pembaca sekalian bisa melihat beberapa kasus kriminal yang terjadi
akibat ingin membelikan anaknya laptop dan smartphone demi anaknya bisa belajar
secara online.
Dari kasus
diatas apapun alasan nya itu tetaplah kriminal. Namun kita harus saling
evaluasi apakah alasan yang ia katakan benar atau salah? Jika benar, yang
mengeluarkan kebijakan belajar online harus lebih mempertimbangkan nasib rakyat
yang akan menjalani nya. Jika salah, maka si kriminal harus tetap di hukum
sesuai dengan KUHP yang berlaku.
Nah,
mungkin itu saja uraian keresahan masyarakat yang bisa penulis rangkum dalam
tulisan ini. Penulis mengucapkan terima kasih sudah menjadi pembaca setia. Semoga
tulisan ini bisa bermanfaat.
Tapi bagi
anda yang mempunyai pendapat yang berbeda tentang education online, pendapat
atau solusi?
Silahkan tinggal kan pendapat anda di kolom komentar.
Silahkan
share bagi pembaca yang merasa tulisan ini sangat bermanfaat.