Education Online Persoalan atau Solusi?



Permasalahan yang terjadi di masyarakat akibat pendidikan sistem online.

( Sumber : https://republika.co.id/berita/q7a7b4368/deretan-perusahaan-gratiskan-fasilitas-untuk-belajar-emonlineem )

pakendek11.com- Pada masa pandemi covid-19 ini banyak sektor yang ditutup karena takut terjadinya penularan virus Covid-19. Mulai dari sektor pariwisata, bisnis, tempat ibadah sampai ke pendidikan.



Sejak maret 2020 semua sektor sudah ditutup.  Seluruh Indonesia bahkan ke pelosok negeri hampir lumpuh. Mulai dari perekonomian warga sampai terdampak di dunia pendidikan.

Di dunia pendidikan Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan kebudayaan memberikan kebijakan yaitu belajar secara virtual atau daring atau lebih dikenal dengan sistem online.

Hal ini dilakukan lantaran untuk mencegah dan mengantisipasi adanya penularan secara besar-besaran terhadap virus Covid-19 atau Virus Corona. Sebab anak-anak bisa rentan terhadap penularan dari virus tersebut.

Virus Corona dapat dengan cara mudah menyebar dari percikan hidung atau mulut yang keluar dari orang yang dinyatakan sudah terinveksi Covid-19 atau Virus Corona. Mungkin dari penyebaran inilah pemerintah mengambil kebijakan belajar sistem online untuk menjaga anak-anak supaya tidak tertular virus yang membahayakan ini.

Kita sudah memasuki era Industry 4.0 . Industry 4.0 merupakan sebuah istilah untuk mengintegrasikan teknik komputerisasi dan jaringan internet guna meningkatkan produktivitas di bidang Industry.

Pada dunia pendidikan sendiri, sebuah revolusi menuju revolusi Industry 4.0 sudah mulai dirasakan oleh masyarakat. Sebagai contoh : adanya Start up yang bergerak di bidang pelatihan secara online, dan mungkin masih banyak lagi.

Namun apakah edukasi seperti ini bisa dikatakan solusi atau persoalan? Lantaran sebagian masyarakat merasakan keresahan atas kebijakan yang dikeluarkan ini. Mari kita uraikan dan renungkan keresahan masyarakat atas kebijakan ini.

( Sumber : https://www.ussfeed.com/guru-dan-siswa-di-bengkulu-dapat-kuota-internet-gratis-untuk-belajar-online/ )


Jaringan yang kurang memadai.



Indonesia merupakan negara maritim. Negara yang berdiri dari beberapa pulau. Indonesia diapit oleh dua samudera yaitu Hindia dan Pasifik. Indonesia juga diapit dua benua  yaitu Asia Tenggara dan Australia. 

Wilayah Indonesia terpisah-pisah antar pulau. Dari segi wilayah pembangunan jaringan internet mungkin belum memadai untuk sampai ke pelosok negeri.

Hal ini mungkin menjadi kendala bagi pihak sekolah untuk menyampaikan pelajaran secara virtual. Mungkin pembaca sudah pernah mengalami bagaimana kendala jika pembaca berada di daerah terpencil. Jangankan untuk Whatsapp kadang-kadang nelpon saja susah.

Adanya pemborosan, untuk pembelian kuota internet.

Bayangkan saja, di Indonesia selama masa pandemi Covid-19. Berapa banyak karyawan di PHK massal? Berapa banyak yang menunggang status dirumahkan? Ternyata ini juga berdampak pada pendidikan anak Indonesia.

Kenapa? Akibat di PHK atau dirumahkan banyak orang tua siswa yang tidak mampu untuk membelikan anaknya kuota internet demi belajar dengan sistem online.

Bagaimana tidak mungkin sebagian orang tua pusing dengan persoalan yang satu ini.  Memikirkan pekerjaan yang tidak lancar, ditambah dengan biaya pendidikan anak semakin bertambah.


(  Sumber : https://metro.tempo.co/read/1363963/pemkab-bekasi-putuskan-belajar-online-di-tahun-ajaran- )


Tidak semua orang memiliki alat penunjang untuk belajar online.

Indonesia merupakan negara berkembang. Secara singkat, masyarakat Indonesia mempunyai pendapatan yang rata-rata nya sangat menengah kebawah. Kita bisa lihat berapa banyak masyarakat berpendapatan menengah kebawah yang tinggal di kota-kota besar. Bahkan tidak hanya berskala menengah ke bawah tapi ada juga yang mempunyai pendapatan yang berskala ke bawah.

Pembaca bisa melihat bahwa ada masyarakat di sekitar kita bekerja hanya untuk makan pagi dan sore hari.  Dari hal seperti itu bahwa kita bisa menyimpulkan masyarakat di Indonesia tidak semua punya alat untuk menunjang pengaksesan jaringan internet seperti : laptop dan smartphone.

Akhir-akhir ini juga pembaca sekalian bisa melihat beberapa kasus kriminal yang terjadi akibat ingin membelikan anaknya laptop dan smartphone demi anaknya bisa belajar secara online.

Dari kasus diatas apapun alasan nya itu tetaplah kriminal. Namun kita harus saling evaluasi apakah alasan yang ia katakan benar atau salah? Jika benar, yang mengeluarkan kebijakan belajar online harus lebih mempertimbangkan nasib rakyat yang akan menjalani nya. Jika salah, maka si kriminal harus tetap di hukum sesuai dengan KUHP yang berlaku.


Nah, mungkin itu saja uraian keresahan masyarakat yang bisa penulis rangkum dalam tulisan ini. Penulis mengucapkan terima kasih sudah menjadi pembaca setia. Semoga tulisan ini bisa bermanfaat.  

Tapi bagi anda yang mempunyai pendapat yang berbeda tentang education online, pendapat atau solusi? 

Silahkan tinggal kan pendapat anda di kolom komentar.
Silahkan share bagi pembaca yang merasa tulisan ini sangat bermanfaat.



Masukan Emailmu Untuk Menjadi Visitor Premium Abida Massi